Breaking News
"Berita" adalah sajian informasi terkini yang mencakup peristiwa penting, fenomena sosial, perkembangan ekonomi, politik, teknologi, hiburan, hingga bencana alam, baik dari dalam negeri maupun mancanegara. Kontennya disusun berdasarkan fakta dan disampaikan secara objektif, akurat, dan dapat dipercaya sebagai sumber referensi publik.
Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall
Ikn  

Otorita IKN Diadukan ke DPR Dituding Abai terhadap Perusakan Lingkungan di Ibu Kota Baru

Otorita IKN Diadukan ke DPR Dituding Abai terhadap Perusakan Lingkungan di Ibu Kota Baru

cek disini

Info Negara – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) kembali menjadi sorotan setelah Lembaga Swadaya Masyatakat (LSM) Guntur untuk Rakyat (Guntur) Penajam Paser Utara (PPU) melayangkan surat pengaduan resmi kepada Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Dalam surat bernomor 004/A/DPP-LSM Guntur/VII/2025, Otorita IKN dituding melakukan pembiaran dan pengabaian terhadap dugaan perusakan lingkungan hidup di wilayah IKN.

Ketua Umum LSM Guntur PPU, Kasim Assegaf, Minggu (13/7), menegaskan bahwa pihaknya telah berulang kali menyampaikan laporan langsung kepada Otorita IKN, namun tidak mendapat respons memadai.

Dua Kasus Kerusakan Lingkungan yang Disorot

1. Penambangan Batu Bara di Kelurahan Mentawir

Kasim menyebutkan bahwa aktivitas penambangan batu bara oleh sebuah perusahaan di Mentawir telah menyebabkan kerusakan lingkungan serius.

2. Penambangan Pasir Ilegal di Bukit Tengkorak, Sepaku

Selain itu, LSM Guntur juga melaporkan aktivitas penambangan pasir ilegal di Bukit Tengkorak, Sepaku, yang masih berada dalam wilayah yurisdiksi OIKN. “Lokasi ini sudah kami laporkan, tetapi hingga kini tidak ada tindakan tegas dari Otorita IKN,” keluhnya.

Tuntutan LSM Guntur kepada DPR dan Pemerintah Pusat

Otorita IKN Diadukan ke DPR Dituding Abai terhadap Perusakan Lingkungan di Ibu Kota Baru
Otorita IKN Diadukan ke DPR Dituding Abai terhadap Perusakan Lingkungan di Ibu Kota Baru

Baca Juga: Kawasan IKN dan Tantangan Prostitusi Upaya Otorita dan Masyarakat Menjaga Citra Ibukota Baru

Dalam suratnya, LSM Guntur mendesak Komisi IV DPR RI dan pemerintah pusat untuk mengambil langkah-langkah konkret, antara lain:

  1. Memanggil dan Meminta Pertanggungjawaban Otorita IKN

  2. Pengawasan Ketat Pembangunan IKN

  3. Intervensi Presiden Prabowo Subianto

Otorita IKN Belum Memberikan Tanggapan Resmi

Saat dikonfirmasi terpisah, Onesimus Patiung, Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana OIKN, enggan memberikan tanggapan langsung. “Terima kasih, kami laporkan dulu ke pimpinan,” ujarnya singkat setelah menerima softcopy surat pengaduan tersebut.

Pembangunan IKN Harus Berwawasan Lingkungan

Kasim Assegaf menegaskan bahwa LSM Guntur tidak menolak pembangunan IKN, tetapi menuntut agar proses pembangunan tidak mengorbankan lingkungan dan hak masyarakat lokal. “IKN harus menjadi contoh kota hijau, bukan justru menjadi contoh pembiaran kerusakan lingkungan,” tegasnya.

Surat pengaduan ini juga dikirimkan kepada sejumlah pihak strategis, termasuk:

  • Presiden RI, Prabowo Subianto

  • Ketua DPR RI & DPD RI

  • Gubernur Kalimantan Timur

  • Bupati PPU & DPRD PPU

telkomsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *