NasDem Usulkan Wapres Gibran Berkantor di IKN: Solusi atau Tantangan Baru?
Info Negara– Partai NasDem kembali mencuri perhatian dengan mengajukan sejumlah usulan kontroversial terkait nasib Ibu Kota Nusantara (IKN). Salah satu gagasan yang menonjol adalah meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di IKN guna menghidupkan aktivitas di sana. Usulan ini muncul di tengah polemik mengenai masa depan megaproyek yang telah menelan anggaran triliunan rupiah tersebut.
Mengapa Gibran Harus Pindah ke IKN?
Menurut Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, pemindahan kantor Wapres ke IKN dapat mencegah pembangunan yang sudah ada menjadi mangkrak.
Selain itu, NasDem mendorong pemerintah segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) resmi tentang pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke IKN. Dengan adanya Keppres, pemindahan beberapa kementerian dan lembaga negara bisa dilakukan lebih cepat. Beberapa instansi yang diusulkan menjadi pionir adalah Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kementerian PUPR, dan Bappenas.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5287662/original/031217100_1752829220-1000088960.jpg)
Baca Juga: Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Klaim Tak Punya Niat Jahat
Opsi Moratorium dan Penegasan Kembali Jakarta
Jika IKN dinilai belum siap menjadi ibu kota negara, NasDem mengusulkan tiga alternatif:
-
Moratorium Sementara – Menghentikan sementara pembangunan IKN sambil menyesuaikan dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional.
-
Revisi UU IKN – Menegaskan kembali status Jakarta sebagai ibu kota negara hingga semua persiapan benar-benar matang.
“Langkah ini bisa menghentikan polemik sekaligus memastikan infrastruktur yang ada tidak terbengkalai,” tegas Saan.
Pro-Kontra Usulan NasDem
Usulan ini tentu menuai beragam reaksi. Di satu sisi, memindahkan Wapres dan beberapa kementerian ke IKN bisa menjadi langkah nyata untuk menguji kesiapan infrastruktur dan pelayanan publik di sana. Namun, di sisi lain, pemindahan tersebut bisa menimbulkan masalah logistik dan kenyamanan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang harus beradaptasi dengan lokasi baru.
Proyek IKN sejak awal telah menjadi perdebatan, baik dari segi anggaran, urgensi, maupun dampak lingkungan.
Bagaimana tanggapan Istana? Akankah Gibran benar-benar berkantor di IKN? Ataukah moratorium menjadi pilihan realistis di tengah keterbatasan anggaran? Jawabannya akan menentukan masa depan salah satu proyek ambisius Indonesia ini.
















