Indonesia Capai Kesepakatan Dagang Baru dengan AS: Apa Saja Komoditas Pertanian yang Diimpor?
Info Negara- Indonesia kembali mencatat langkah strategis dalam hubungan perdagangan internasional dengan Amerika Serikat. Melalui pertemuan bilateral antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump, kedua negara menyepakati kebijakan baru terkait penyesuaian tarif impor. Kesepakatan ini dinilai sebagai langkah besar menuju keseimbangan hubungan dagang, meski juga memunculkan sejumlah catatan penting.
Salah satu poin utama dari perjanjian ini adalah penurunan tarif resiprokal atas produk ekspor Indonesia ke Amerika Serikat, dari semula 32 persen menjadi 19 persen. Meski di satu sisi ini membuka peluang lebih besar bagi produk Indonesia masuk pasar AS, di sisi lain Indonesia juga harus menghapuskan sejumlah hambatan tarif dan non-tarif untuk berbagai produk asal Amerika yang masuk ke pasar domestik.

Baca Juga : Dari Udara untuk Damai”: Komunitas Radio Jadi Garda Depan Ketahanan Sosial
Komoditas Pertanian Amerika yang Akan Diimpor Indonesia
Dalam kesepakatan dagang tersebut, Indonesia berkomitmen mengimpor sejumlah produk asal AS dalam jumlah besar. Total nilai komitmen pembelian mencapai 15 miliar dolar AS untuk energi, 4,5 miliar dolar AS untuk produk pertanian, serta pengadaan 50 unit pesawat Boeing, mayoritas bertipe 777.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyebutkan bahwa gandum menjadi komoditas pertanian utama yang akan diimpor dari Amerika Serikat. “Gandum itu yang paling besar,” ujar Amran saat ditemui usai kegiatan di Gedung RRI, Kamis, 17 Juli 2025.
Ia menambahkan, impor gandum ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kebutuhan dalam negeri dan tidak akan bertentangan dengan program ketahanan pangan nasional. “Kalau produksi kita cukup, tentu tidak akan ada impor. Tapi jika kebutuhan melebihi kapasitas produksi dalam negeri, maka impor menjadi opsi yang realistis,” tegas Amran.
Risiko Ketimpangan Neraca Perdagangan
Namun, kesepakatan dagang ini tidak lepas dari kritik sejumlah pengamat ekonomi. Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), menyampaikan kekhawatirannya atas dampak jangka panjang terhadap neraca perdagangan Indonesia.
Menurut Bhima, penurunan tarif menjadi 19 persen untuk ekspor Indonesia ke AS belum tentu sebanding dengan keuntungan yang diperoleh, terutama jika dibandingkan dengan pembukaan keran impor produk-produk strategis dari AS tanpa bea masuk.
“Produk AS akan masuk ke Indonesia tanpa hambatan tarif, termasuk migas, obat-obatan, suku cadang, dan serealia. Ini berpotensi menciptakan defisit dagang yang lebih besar,” ungkap Bhima.
Ancaman Baru bagi APBN: Beban Impor Migas Meningkat
Tak hanya di sektor pertanian, komitmen Indonesian untuk membeli energi dari Amerika Serikat juga menimbulkan kekhawatiran tersendiri. Bhima menyebutkan bahwa alokasi subsidi energi dalam RAPBN 2026 sebesar Rp203,4 triliun tidak akan cukup menutup kebutuhan impor migas yang semakin meningkat.
“Kita sedang menghadapi risiko membengkaknya beban fiskal. Jika Indonesia harus membeli minyak dan LPG dari AS dengan harga lebih tinggi daripada harga pasar global, maka akan ada tekanan besar terhadap APBN,” jelasnya.
Selain itu, Indonesia juga dikhawatirkan kehilangan fleksibilitas dalam menentukan sumber energi termurah karena terikat pada komitmen pembelian tertentu dari negara mitra dagang.
Diplomasi Dagang: Antara Peluang dan Tantangan
Kesepakatan ini menunjukkan bahwa diplomasi dagang Indonesia terus bergerak dinamis.
Namun di sisi lain, konsesi yang diberikan Indonesia dalam bentuk pembukaan pasar dan komitmen pembelian produk luar negeri harus diawasi ketat agar tidak merugikan industri dalam negeri dan mengganggu stabilitas ekonomi nasional.
Pemerintah pun diharapkan bisa mengantisipasi dampak jangka panjang dengan memperkuat kebijakan proteksi sektor strategis
>>>>>>>Memperluas pasar ekspor alternatif, serta mendorong substitusi impor untuk komoditas yang bisa diproduksi di dalam negeri.Sementara itu, pemerintah Indonesia tidak tinggal diam dalam menyikapi tantangan dari kesepakatan tersebut. Setelah pengurangan tarif ekspor oleh AS menjadi 19 persen, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan mulai mengkaji ulang strategi ekspor nasional. Tujuannya jelas—menjaga daya saing produk Indonesia di pasar global.
Di sisi lain, sektor swasta juga mulai mengambil langkah strategis. Sejumlah eksportir, terutama dari sektor elektronik dan otomotif, mulai mencari alternatif pasar ekspor ke kawasan Asia dan Timur Tengah.
Namun, tantangan yang lebih besar muncul di sektor energi. Pemerintah menetapkan alokasi subsidi energi tahun 2026 sebesar Rp203,4 triliun. Meskipun angka ini cukup besar, proyeksi kebutuhan impor migas dan LPG yang terus naik membuat anggaran tersebut berpotensi defisit. Oleh karena itu, Kementerian ESDM bersama BUMN energi tengah meninjau kembali efisiensi dalam distribusi dan pembelian migas.
Selanjutnya, fokus perhatian juga tertuju pada komoditas pertanian. Dengan meningkatnya impor gandum dari Amerika, Kementerian Pertanian kini menyiapkan program pendampingan untuk petani lokal. Tujuan program ini ialah menjaga produktivitas pangan nasional, khususnya di sektor pangan pokok seperti beras, jagung, dan kedelai. Pemerintah menginginkan keseimbangan antara kebutuhan impor dan pemberdayaan petani dalam negeri.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan agar kebijakan perdagangan tidak menimbulkan ketimpangan struktural.
Dengan berbagai langkah konkret ini, pemerintah berharap perekonomian nasional tetap tangguh dan adaptif. Meskipun kesepakatan dagang dengan AS membuka peluang baru, pemerintah tetap mengutamakan keberlanjutan ekonomi dan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama
Kesimpulan:
Kesepakatan tarif antara Indonesia dan Amerika Serikat membuka babak baru dalam perdagangan bilateral. Namun, implementasinya harus diawasi dengan cermat agar tidak menjadi beban bagi perekonomian nasional. Komitmen pembelian produk pertanian dan energi AS harus diimbangi dengan perlindungan terhadap pelaku usaha domestik dan strategi jangka panjang untuk ketahanan ekonomi Indonesia.
















