Info Negara – Berbagai pihak mendorong Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk segera memberikan perlindungan kepada Andrie Yunus menyusul insiden teror air keras yang menimpanya. Desakan ini berbagai kalangan sampaikan mengingat posisi Andrie Yunus sebagai pihak yang dinilai rentan menghadapi ancaman lebih lanjut pasca kejadian yang mengguncang perhatian publik tersebut.

Pihak-pihak yang mendorong langkah LPSK Andrie Yunus ini menilai bahwa negara memiliki kewajiban moral dan hukum untuk hadir dan melindungi setiap warga negara yang menghadapi ancaman terhadap keselamatan jiwanya. Terlebih, insiden teror air keras merupakan tindakan yang pihak terkait pandang sebagai upaya intimidasi serius yang tidak boleh pihak mana pun biarkan berlalu tanpa respons tegas.
Baca Juga : Rismon Sianipar Kejar Maaf Jokowi untuk Restorative Justice
Para pegiat hukum dan hak asasi manusia yang mengikuti perkembangan kasus ini secara aktif mendesak LPSK untuk segera mengambil langkah konkret. Mereka menegaskan bahwa proses perlindungan harus pihak LPSK jalankan secepat mungkin tanpa menunggu proses hukum berjalan lebih jauh, mengingat tingginya risiko yang Andrie Yunus hadapi saat ini.
pemerintah untuk memperkuat sistem perlindungan saksi
“LPSK harus segera bergerak. Negara tidak boleh diam saat warganya menghadapi ancaman nyata seperti ini. Perlindungan adalah hak yang harus negara penuhi,” ujar salah satu perwakilan pegiat hak asasi manusia yang aktif mengawal kasus ini.
Insiden teror air keras yang menimpa Andrie Yunus. Ini publik nilai sebagai bentuk intimidasi yang pihak pelaku sengaja rancang untuk membungkam atau menghalangi yang bersangkutan dalam menjalankan peran maupun menyampaikan keterangan terkait suatu perkara tertentu.
LPSK Andrie Yunus menjadi sorotan lantaran lembaga ini memiliki kewenangan penuh untuk memberikan berbagai bentuk perlindungan, mulai dari pengamanan fisik, perlindungan identitas, hingga pendampingan psikologis bagi korban maupun saksi yang menghadapi ancaman serupa. Masyarakat dan sejumlah organisasi sipil kini menantikan respons resmi LPSK terhadap desakan yang terus menguat dari berbagai arah tersebut.
Kasus ini juga pihak terkait harapkan menjadi momentum bagi pemerintah. Untuk memperkuat sistem perlindungan saksi dan korban secara menyeluruh. Sehingga setiap warga negara yang berani bersuara dan menghadapi ancaman mendapat jaminan keselamatan. Yang nyata dan bukan sekadar janji di atas kertas belaka.
















