Pemerintah Tegaskan Penanganan Situasi Nasional Sesuai Hukum, HAM Tetap Jadi Prioritas
Info Negara- Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menangani berbagai dinamika situasi nasional, termasuk demonstrasi dan aksi unjuk rasa, dengan tetap berpegang teguh pada koridor hukum serta menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia (HAM). Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Baca Juga : Suara Mahasiswa Didengar, Pemerintah Janjikan Tindak Lanjut Aspirasi
Arahan Tegas Presiden Prabowo
Menurut Yusril, Presiden Prabowo menekankan bahwa setiap langkah pemerintah dalam menghadapi situasi nasional harus sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menegaskan, pemerintah tidak boleh bertindak di luar batas hukum, apalagi melanggar HAM.
“Bapak Presiden memastikan bahwa semua langkah yang diambil itu berada pada koridor hukum yang benar. Dan kami meyakini bahwa itu sudah dilakukan dengan sebaik-baiknya,” jelas Yusril.
Prabowo juga meminta seluruh jajaran pemerintah dan aparat penegak hukum tetap solid serta tidak bertindak berlebihan dalam menghadapi masyarakat yang menyampaikan pendapatnya di muka umum.
Penegakan Hukum Harus Tegas, Tapi Adil
Yusril menegaskan bahwa pemerintah membedakan antara demonstrasi damai dengan tindakan anarkis. Masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara tertib akan dijamin kebebasannya. Namun, bagi oknum yang memanfaatkan situasi untuk melakukan tindakan kriminal, aparat akan bertindak tegas.
“Penegakan hukum yang ditegaskan oleh Pak Presiden itu hanya berlaku terhadap orang yang memanfaatkan situasi demonstrasi untuk berbagai tindak kejahatan, seperti perusakan, pembakaran, dan pencurian,” tegasnya.
Meski demikian, Yusril mengingatkan bahwa aparat tidak boleh bertindak sewenang-wenang. Jika ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh aparat sendiri, maka mereka juga harus diproses sesuai aturan. “Apabila itu dilanggar, maka aparat juga harus ditindak karena melakukan pelanggaran terhadap norma penegakan hukum itu sendiri,” tambahnya.
Jaminan Kebebasan Berpendapat
Lebih jauh, Yusril menegaskan bahwa pemerintah tetap memegang komitmen untuk melindungi hak-hak warga negara, khususnya hak menyampaikan aspirasi. Demonstrasi yang berlangsung damai dan tertib akan selalu dihormati.
“Rakyat tidak perlu merasa takut atau khawatir. Pemerintah menjamin kebebasan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya, menyampaikan pendapat, dan ungkapan perasaannya melalui unjuk rasa, sepanjang itu dilakukan dengan damai, tertib, dan sesuai hukum,” ujarnya.
Menjaga Keseimbangan: Hukum dan HAM
Pernyataan Yusril ini menunjukkan bahwa pemerintah berusaha menyeimbangkan antara dua hal penting: penegakan hukum secara tegas terhadap pelanggaran, dan penghormatan terhadap kebebasan warga negara.
Di tengah situasi politik dan sosial yang dinamis, langkah ini dinilai penting agar masyarakat tetap percaya bahwa negara hadir untuk melindungi mereka, bukan mengekang. Dengan demikian, unjuk rasa bisa berjalan damai, aspirasi rakyat tersampaikan, dan stabilitas nasional tetap terjaga.
















